Banjir: Sebuah Refleksi Teologis dan Jalan Keluar Ekologis
Akhir-akhir ini, berita yang menjadi trending topic di Indonesia adalah peristiwa banjir di Sumatra. Apakah murni dari takdir alam yang memang harus diterima atau itu cerminan dari dosa-dosa kolektif manusia? Dalam kacamata keagamaan, dikotomi antara bencana alam dan bencana akibat ulah manusia merupakan dikotomi semu karena banjir merupakan konsekuensi teologis dari kegagalan kita menjalankan amanah yang terjadi berdasarkan izin ketetapan ilahi.
Uraian Celia Deane-Drummond dalam A Primer in Eco-theology terkait kerangka ekoteologi global selaras dengan hal tersebut, yang mempertegas bahwa krisis lingkungan adalah krisis moral dan teologis. Konteks banjir besar memiliki resonansi historis yang kuat dan bukan kebetulan mitologis. Nick Liguori mengulas lebih jauh dalam Echos of Ararat, lebih dari 300 legenda banjir dari berbagai budaya telah didokumentasikan dan memiliki kesamaan dengan kisah Nuh dalam Kitab Kejadian. Argumen Liguori mengatakan bahwa ini gema sejarah dari satu peristiwa global yang nyata terjadi dan memiliki bukti universal paling kuno mengenai konsekuensi langsung dari kegagalan moral manusia terhadap tatanan kosmik.
Meninjau perspektif teologis dalam Islam, segala yang terjadi dalam hidup ini adalah takdir atau ketetapan Allah SWT. Dalam Islam, musibah dipandang sebagai bala’ (ujian) bagi keimanan seorang hamba, bahkan sebagai kaffarah (penghapus dosa) bagi seorang mukmin. Namun, ajaran agama Islam tidak mengajarkan fatalisme. Justru, Al-Qur’an memberikan peringatan sangat keras dan ekplisit mengenai sebab-akibat di dunia. Kerusakan yang tampak di darat dan di laut merupakan hasil perbuatan tangan kita sendiri, sudah tertulis dalam QS. Ar-Rum ayat 41, sebuah fasad insani yang disengaja maupun tidak. Ayat tersebut menjadi kunci memahami banjir Sumatra.
Akar Kerusakan Ekologis sebagai Konsekuensi Moral
Hujan deras sebagai fenomena alam adalah sebuah keniscayaan, tetapi daya rusak masif dan berulang dari banjir bandang merupakan hasil nyata dari dosa ekologis yang kita lakukan. Data Global Forest Watch (GFW) menunjukkan Indonesia menghadapi tantangan deforestasi yang serius. Di mana 32 juta hektar tutupan pohon dari tahun 2001 hingga 2024 telah hilang, melepaskan 23 Gigaton emisi CO2e. Hutan primer basah berkurang 11 Mha atau 11% dari total areanya sejak 2002, kehilangan ini sangat terasa. Hilangnya 23 Mha tutupan pohon merupakan tanggung jawab Pertanian Skala Besar (Permakultur) sebagai pendorong utama di balik deforestasi. Ini merupakan penggundulan hutan berskala besar akibat ekspansi kebun sawit yang liar, ditambah lagi dengan praktik tambang emas ilegal yang merajalela di hulu sungai, sebagaimana yang diungkapkan oleh pakar dari WALHI. Hutan yang seharusnya menjadi penahan air kini dibabat habis. Akibatnya, air hujan tidak lagi meresap ke tanah, melainkan langsung meluncur deras sebagai limpasan yang menghancurkan. Untuk menghentikan bencana ini, maka yang dibutuhkan adalah kebijakan tegas dan intervensi pemerintah sangat mendesak untuk melindungi hutan alam yang tersisa.
Keseriusan dan urgensi dari bencana ini dapat diperkuat melalui lensa Apocalyptic Ecology. Micah D. Kiel dalam bukunya Apocalyptic Ecology: The Book of Revelation, the Earth, and the Future, menafsirkan teks-teks kenabian sebagai seruan untuk pertobatan ekologis di hadapan potensi konsekuensi bencana. Dalam analisis ini, Banjir Sumatra adalah manifestasi modern dari peringatan keras tersebut, sebuah momen perhitungan moral dan spiritual yang menuntut pertobatan segera dari komunitas yang telah melanggar tatanan alam.
Peristiwa ini dianggap sebagai krisis moral dan teologis melalui lensa Ekoteologi Islam. Sebagai manusia, Allah telah mengangkat kita sebagai khalifah di bumi yang ditugaskan untuk mengelola dan memelihara bumi dengan sebaik-baiknya, kita hanyalah makhluk yang diberi mandat, bukan pemilik mutlak yang bisa semena-mena memperlakukan alam. Mandat ini merupakan amanah untuk menjaga keseimbangan alam (mizan). Kegagalan dalam menjalankan Amanah ini disebut sebagai kegagalan stewardship oleh Deane-Drummond. Dapat dipahami sebagai pelanggaran tatanan kosmik yang menimbulkan konsekuensi alamiah secara teologis. Dalam konteks ini, banjir adalah manifestasi fisik dari konsekuensi tersebut, yang timbul dari pengkhianatan kita terhadap amanah ekologis. Ini adalah konsekuensi teologis yang diizinkan Allah sebagai peringatan agar kita segera kembali kepada Taubah (pertobatan) dan Islah (perbaikan).
Islah Ekologis dan Transformasi Menuju Green Industry
Lantas, apa wujud Islah yang harus dilakukan? Pertobatan tidak cukup sekadar doa, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Di sinilah usulan penerapan Green Industry atau Green Technology menjadi sangat relevan dan mendesak. Konsep Industri Hijau, yang mengutamakan efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan, adalah manifestasi praktis dari pertobatan ekologis yang kita perlukan.
Green Industry bukan sekadar tren, melainkan sebuah imperatif etis yang sejalan dengan ajaran Islam. Dalam konteks Sumatra, ini berarti kita harus berani mengubah model eksploitasi lahan yang merusak menjadi model pengelolaan yang lebih bertanggung jawab. Secara praktis, Green Technology harus fokus pada dua hal: Pertama, Restorasi Hulu melalui sistem Agroforestri Berbasis Syariah. Teknologi budidaya ini meniru struktur hutan, memberikan nilai ekonomi sekaligus memulihkan fungsi resapan air. Kedua, Teknologi Berkelanjutan di sektor industri, seperti penerapan Teknologi Pengelolaan Limbah Nol (Zero Waste) pada pabrik kelapa sawit, yang mengubah limbah menjadi energi terbarukan dan pupuk, sehingga mengurangi pencemaran dan emisi.
Pada akhirnya, banjir adalah peringatan keras bahwa kerusakan lingkungan merupakan dosa besar dengan konsekuensi duniawi yang nyata. Solusi jangka panjangnya tidak hanya terletak pada pembangunan tanggul atau normalisasi sungai, tetapi pada pertobatan ekologis kolektif yang diwujudkan melalui komitmen politik dan ekonomi untuk menerapkan Green Industry dan Green Technology. Hanya dengan kembali kepada prinsip khalifah dan mizan, kita dapat memastikan pembangunan ekonomi sejalan dengan pemeliharaan lingkungan, sehingga mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan. Tentunya, kita semua berharap anak cucu kita masih bisa melihat indahnya alam dan menghuninya dengan tenteram.
Penulis: Fikri Haekal Amdar
Post Comment